Menyiapkan Institusi Pasangan (DU/DI) untuk tempat praktek kerja peserta didik.
2. Menyiapkan Lembaga Sertifikasi untuk pelaksanaaan Uji Kompetensi Peserta didik.
3. Melaksanakan Program Gerakan Literasi Sekolah(GLS)
4. Memfasilitasi peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pengalaman pembelajaran dan kegiatan
5. Memfasilitasi peserta didik memiliki keterampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif
6. Melaksanakan orientasi Dunia Usaha dan Dunia Kerja bagi peserta didik dan pendidik
7. Menyiapkan dirinya untuk Pemenuhan Persyaratan Menduduki Jabatan Sebagai Kepala Sekolah
8. Memberdayakan peran serta masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam melakukan berbagai kegiatan pengelolaan pendidikan
9. Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Sekolah
10. Melaksanakan optimalisasi kemitraan dengan DU/DI untuk pembelajaran praktek dan pemenuhan kebutuhan lainnya
11. Melaksanakan pengelolaan UP/BC/TeFa
12. Membelanjakan biaya untuk pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan setiap tahun